TENTANG PENGUKURAN KINERJA

TENTANG PENGUKURAN KINERJA

Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi instansi pemerintah (LAN, 2003:18). Pengukuran yang dimaksud merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak.

 

Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi terutama menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Pemerintah akan mengalami kesulitan untuk melakukan pengukuran kinerja apabila tidak ada indikator kinerja yang memadai.